Selasa, 03 Mei 2016

Tugas3_SS_AHDE_ASURANSI

ASURANSI PENDIDIKAN


 

StudyLink merupakan program asuransi dengan fitur investasi bagi Anda yang menginginkan persiapan dana pendidikan anak. StudyLink akan memenuhi kebutuhan Anda melalui pengambilan dana terjadwal yang dimulai pada saat buah hati Anda berusia 6 sampai 23 tahun. 
StudyLink juga dilengkapi dengan fitur-fitur berinvestasi yang memudahkan Anda dalam mengembangkan dana investasi dan tersedia dalam 2 pilihan plan, yaitu Crystal dan Diamond. Selain asuransi pendidikan anak, StudyLink juga dapat dilengkapi dengan program Asuransi Tambahan sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang Anda inginkan.

Pilihan Plan StudyLink :

1.    Plan Crystal
Premi Dasar Rp 4.000.000 – Rp 25.000.000 (kelipatan Rp 1 juta) dan dapat menambahkan program Asuransi Tambahan (Rider).
2.    Plan Diamond
Premi Dasar Rp 26.000.000 atau lebih (kelipatan Rp 1 juta) dan dapat menambah program Asuransi Tambahan (Rider).
Anda dapat memperluas Manfaat Pertanggungan pada StudyLink dengan menambahkan beberapa pilihan Asuransi Tambahan (Rider) antara lain :
  • Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
    Merupakan Program perlindungan tambahan yang memberikan Manfaat berupa santunan meninggal dunia atau menderita cacat tetap sebagian atau total karena kecelakaan, bersifat tahunan yang dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga berusia 70 tahun.
  • Manulife Medicare Plus (MMP) atau HealthSafe (HS)
    Program perlindungan tambahan yang memberikan Manfaat berupa penggantian biaya rumah sakit (inpatient) yang disebabkan karena penyakit  maupun kecelakaan dengan Premi yang terjangkau

 

DATA RINGKAS

Penanggung PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”)
Nama dan Jenis Produk Study Link
Produk Asuransi jiwa dikaitkan dengan investasi (Unit Link)
Penjelasan Produk Memberikan manfaat Dana Pendidikan terjadwal sesuai dengan usia masuk sekolah anak dan tersedia dalam  dua pilihan plan yaitu Crystal dan Diamond .
Usia Masuk Tertanggung Orang tua: 18 tahun – 50 tahun
Anak: 0 – 10 tahun
Masa Pertanggungan Hingga Tertanggung berusia 75 tahun
Metode dan Cara Pembayaran Premi Pilihan metode pembayaran Premi adalah Tahunan, Semesteran, Kuartalan atau Bulanan dengan cara pembayaran Premi adalah berkala dimana Premi terdiri dari Premi Dasar dan Saving Up.

 

MANFAAT PROGRAM ASURANSI JIWA

  1. Manfaat Meninggal
    Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan Dasar atau setara dengan 500% Premi Dasar tahunan.
  2. Manfaat Akhir Pertanggungan
    Apabila Tertanggung masih hidup hingga mencapai usia 75 tahun maka Pemegang Polis akan memperoleh Manfaat Akhir Masa Pertanggungan sebesar Nilai Polis yang terbentuk (jika ada).
  3. Manfaat Pembebasan Premi
    Apabila Tertanggung meninggal atau menderita Ketidakmampuan Total maka Manulife Indonesia akan melanjutkan pembayaran Premi Dasar selanjutnya hingga anak mencapai usia 23 tahun atau orang tua mencapai usia 60 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
  4. Dana Pendidikan Terjadwal
    Dana Pendidikan Terjadwal diberikan kepada Pemegang Polis sesuai yang ditetapkan dalam Polis. Besarnya Dana Pendidikan bervariasi berdasarkan usia anak, mulai dari 20% dari Nilai Polis hingga 60%.
  5. Bonus Loyalitas
    Pemegang Polis akan mendapatkan Bonus Loyalitas pada akhir tahun polis ke-10 (sepuluh) apabila dalam periode tersebut tidak pernah melakukan pengambilan unit selain Dana Pendidikan Terjadwal dan tidak ada pembayaran premi yang tertunggak. Bonus Loyalitas berikutnya akan diberikan setiap 5 tahun berikutnya. Besarnya Bonus Loyalitas adalah 20% dari Premi Dasar Tahunan.
  6. Manfaat Meninggal akibat Kecelakaan
    Apabila Tertanggung meninggal akibat kecelakaan maka akan dibayarkan 50% Uang Pertanggungan. Manfaat tambahan ini hanya diberikan untuk plan Diamond.

Manfaat Pertanggungan Tambahan yang dapat dipilih adalah :
  1. Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
    Program Pertanggungan Tambahan yang memberikan Manfaat Meninggal dan Cacat Tetap Total atau Sebagian atas diri Tertanggung yang diakibatkan oleh Kecelakaan. Pertanggungan Tambahan ini dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun, hingga berakhirnya Pertanggungan Dasar atau sampai dengan Tertanggung meninggal, mana yang lebih dahulu terjadi.
  2. Healthsafe (HS)
    Program Pertanggung Tambahan yang memberikan Manfaat Penggantian Biaya Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung dan keluarganya di Rumah Sakit sebagai akibat dari Penyakit atau Kecelakaan, yang dilengkapi dengan fasilitas Cashless sehingga mempermudah proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan Pembayaran Tunai. Pertanggungan ini berlaku hingga Pertanggungan Dasar berakhir, atau Tertanggung dan pasangannya mencapai usia 66 tahun, atau anak-anak dari Tertanggung mencapai usia 25 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
  3. Manulife Medicare Plus (MMP)
    Program Pertanggungan Tambahan yang memberikan Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan dan Santunan Tunai Harian jika Tertanggung menjalani rawat inap karena penyakit Typus, Demam Berdarah atau Malaria. Pertanggungan Tambahan ini juga dilengkapi dengan fasilitas Cashless sehingga mempermudah proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan Pembayaran Tunai.

Dana Investasi
Dana Investasi yang tersedia untuk Asuransi ini adalah sebagai berikut :
  1. Manulife Dana Pasar Uang
  2. Manulife Dana Berimbang
  3. Manulife Dana Pendapatan Tetap Negara
  4. Manulife Dana Pendapatan Tetap Korporasi
  5. Manulife Dana Pendapatan Tetap Dollar
  6. Manulife Dana Ekuitas
  7. Manulife Dana Ekuitas Syariah
  8. Manulife Dana Ekuitas Indonesia China
  9. Manulife Dana Ekuitas Indonesia India
  10. Manulife Dana Ekuitas Small Mid Capital

 

ILUSTRASI

Ilustrasi Study Link adalah sebagai berikut


Catatan: Ilustrasi Manfaat yang disesuaikan dengan profil calon Tertanggung akan disediakan oleh Agen/Tenaga Pemasar Manulife Indonesia

BIAYA

  1. Biaya Pemeliharaan Polis
    Biaya yang  dikenakan  atas  Premi  Dasar  adalah sebesar 70% di tahun pertama dan menurun sampai 0% untuk tahun kelima dan seterusnya.
  2. Biaya Administrasi
    Sebesar Rp30.000 (tiga puluh ribu rupiah) per bulan
  3. Biaya Perubahan Alokasi Dana Investasi (Switching)
    Tidak ada biaya untuk 4 (empat) kali transaksi pertama dalam 1 (satu) tahun Polis dan biaya sebesar Rp50.000 akan dikenakan untuk setiap perubahan alokasi dana investasi berikutnya yang dilakukan dalam 1 (satu) tahun Polis yang sama.
  4. Biaya Pengelolaan Dana Investasi
    Biaya untuk pengelolaan masing-masing dana investasi berada dalam rentang 2% - 2.5% per tahun.

 

RISIKO

  1. Risiko Pasar
    Harga unit akan mengalami fluktuasi mengikuti harga pasar. Hal ini akan terlihat pada volatilitas dari harga unit dan akan menyebabkan kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan nilai investasi.
  2. Risiko Kredit
    Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit Manulife Indonesia sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko kredit berkaitan dengan kemampuan Manulife Indonesia membayar kewajiban kepada nasabahnya.
  3. Risiko Operasional
    Suatu risiko kerugian yang disebabkan karena tidak berjalan atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.
  4. Pengecualian
    Pertanggungan menjadi tidak berlaku apabila ada hal-hal yang termasuk dalam pengecualian sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Polis.

 

PERSYARATAN DAN TATA CARA

Pembayaran Premi
Premi dapat dibayar secara tahunan atau diangsur secara semesteran, kuartalan atau bulanan. Premi akan diakui oleh Penanggung pada saat Premi diterima pada rekening Penanggung
Pengajuan Klaim Manfaat Study Link
Klaim diajukan secara tertulis disertai berkas-berkas asli sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Polis kepada Penanggung dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak terjadinya Ketidakmampuan Total; atau 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak Tertanggung meninggal atau akhir masa pertanggungan.
Penarikan dan Penebusan Polis
Dilakukan pada saat Polis telah mempunyai Nilai Polis dengan cara mengajukan permintaan secara tertulis kepada Penanggung dan menyerahkan berkas-berkas yang tercantum dalam Ketentuan Polis kepada Penanggung.
Calon Pemegang Polis dan Calon Tertanggung mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Apabila Manulife Indonesia mengetahui adanya informasi dan/atau data  yang tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya maka Manulife Indonesia memiliki hak untuk membatalkan pertanggungan.
Pengajuan Keluhan dan Pertanyaan
Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan, nasabah dapat menghubungi Customer Contact Center Manulife Indonesia di kantor pemasaran terdekat.
Manulife Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Tenaga pemasar yang melakukan penawaran dan penjualan atas produk ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau asosiasi terkait.

 



Analisis (Manfaat Asuransi Pendidikan ), yaitu :
  1.  Dengan pendidikan yang baik, kita bisa menjadi manusia dengan kualitas yang baik pul.
  2. Asuransi Pendidikanmemberikan manfaat perlindungan jiwa dengan menanggung resiko kematian atas anda, yaitu menjanjikan sejumlah uang tertentu jika anda sebagai orangtua meninggal dunia. Uang pertanggungan yang diberikan ini biasanya disesuaikan dengan biaya pendidikan anak anda seperti yang sudah disepakati dalam polis.
  3. Asuransi Pendidikan memberikan manfaat sebagai investasi, yaitu dengan mengelola dan menginvestasikan sebagian premi yang anda bayarkan. Dan sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah dana tunai yang besarnya telah disepakati dalam polis dan waktu pembayarannya pun juga dijadwal dalam polis, hal ini agar sesuai dengan waktu sekolah anak.
  4. Bila terjadi resiko meninggal pada orang tua maka polis close dan akan keluar manfaat sejumlah uang pertanggungan yang kemudian dapat digunakan untuk memenuhi seluruh dana pendidikan. 
  5. Bila terjadi resiko meninggal atau penyakit kritis atau cacat tetap total pada orang tua akan keluar manfaat stop bayar dan dilanjutkan pembayaran sejumlah dana tabungannya hingga seolah olah orang tua usia 65 thn.
  6. Bila tidak terjadi resiko pada orang tua dalam masa pendidikan maka saldo dana investasi dapat digunakan untuk memenuhi tahapan dana pendidikan dan selesai masa pendidikan, maka polis dapat dilanjutkan untuk rencana keuangan lainnya seperti dana pensiun, dana wisata, & hingga dapat diwariskan pada anak untuk rencana keuangan masa depannya.
.
 

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas 4 Makalah & Soal

  ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA DALAM AUDITING Kelompok 4: Alcoryna Putri (20214729) Kokom Khomaria (25214905) ...