Senin, 28 Desember 2015

SELUK BELUK USAHA KOPERASI



Dalam bahasan ekonomi disebtkan bahwa ada tiga pilar ekonomi yang disebut juga dengan soko guru ekonomi, yaitu BUMN,BUMS, dan koperasi. Ketiga pilar tersebut merupakan pondasi perekonomiann di Indonesia yang membangin perekonomian bangsa.

Seperti yang di ungkapkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3, usaha koperasi adalah sebuah usaha yang harus didasarkan pada asasa kekekluargaan dan untuk kesejahteraaan sehingga adanya koperasi memungkin kan anggotanya merasakan kesejahteraan secara merata.

Berdirinya usaha koperasi didasarkan pada sifat dasar sebagai  besar masyarakat Indonesia yang suka dengna semangat gotong royong dan kekeluargaan.

Melihat latar belakang tersebut, perlu diadakan usaha yang mampu mengayomi kepntingan bersama dan tidak didasarkan pada kepentingan untuk mendapatkan keuntungan sebesar besarnya.

Jenis jenis usaha koperasi
  1. Koperasi serba usaha
Adalah koperasi yang mengani beragam usaha, mulai produksi, konsumsi, hingga distribusi. Koperasi ini multiusaha.
  1. Kopeasi simpan pinjam
Adalah koperasi yang khusus menangani masalah simpan pinjam. Baik pinjmana modal untuk keperluan usaha maupun keperluan untuk membeli barang konsumsi.
Koperasi adalah salah satu jenis usahan yang mengedepankan kepentingan kelompok atau anggotanya. Hal ini terlihat jelas dengan pengenan simpanan pinjam simpanan pokok serta simpanan sukarela yang ada di usaha koperasi.

Jenis koperasi menurit fungsinya

Jenis koperasi juga bisa di klasifikasikan berdasarkan fungsinya. Ada usaha koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian ada penggadaian barang jasa untuk memnuhi kebutuha anggotanya ynag juga berperan sebnagai pemilik sekaligus onsumen akhir. 

Lalu ada jenis koperasi yang menyelenggarakan funsi penjualan barang dan jasa yang dihasilkan  dari anggotanya sendiri dan di arahkan kepda konsumen. Artinya, anggota bergerak sebagai pemilik atau pemasok barang dan jasa yang dipasarkan.

Jenis koperasi ketiga menurut fungsinya adalah menghasilkan barang dan jasa yang didalamnya anggota bekerja sebagai karyawan koperasi yangg berarti anggota merupakan pemilik sekaligus pekerja koperasi.

Jenis koperasi yang terakhir menurut fungsinya adalah dengan menyelenggarakan pelayanan jasa yang diperlukan oleh anggita, sepertii halnya koperasi simpan pinjam, asuransi, dan angkutan. Anggota koperasi ono merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Tujuan
·         Mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarkat yang adil, maju, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 3 UU Koperasi No.25 Tahun 1992)

Prinsip
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan secara demokratis
·          Pembagian SHU secara adil
·          Pemberian balas jasa terbatas pada modal
·         KemandirianPendidikan perkoperasian
·         Kerja sama antar koperasi

Fungsi dan peran
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
• Usaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Sumber

Sabtu, 21 November 2015

KOPERASI MENUJU MEA 2015




KOPERASI sejak awal diperkenalkan dan dibentuk di Indonesia pada 12 Juli 1947 lebih diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat atau ekonomi lemah. Keberadaan koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, karena berasal dari kalangan yang satu pikiran, dilaksanakan oleh kalangan itu dan diperuntukan untuknya juga dan diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Koperasi sebenarnya diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), kesejahteraan bersama dan beberapa esensi moral lainnya.

Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia.


Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.
Menghadapi MEA 2015
Pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015 mempunyai target tiga pilar, yaitu: Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). MEA 2015, akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UMKM.

Tujuan MEA 2015
Difokuskan pada 12 sektor prioritas, yang tediri atas tujuh sektor barang (peralatan elektonik, pertanian otomotif, industri perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil) dan lima sektor jasa (transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan industri teknologi informasi). Untuk mempersiapkan koperasi dan UKM untuk dapat bersaing dengan baik. Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, dapat melaksanakan berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan.

Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat bersaing dengan baik, dengan menggunakan langkah langkah sebagai berikut:

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan standar koperasi. Satu upaya memperbaiki citra dan kepercayaan terhadap koperasi maka SDM koperasi (pengurus, pengawas dan anggota) harus terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai dengan tugas dan fungsinya), meningkatakan motivasi bisnis sesuai jati diri koperasi. Untuk memanfaatkan peluang dan potensi pasar di kawasan ASEAN dan pasar global, maka produk yang dihasilkan Koperasi dan UKM haruslah memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan kesepakatan negara tujuan.
Kedua, meningkatkan akses modal. Masalah modal dalam pengembangan bisnis UKM sangatlah klasik. Selama ini, belum banyak koperasi dan UKM yang tidak bisa memanfaatkan skema pembiayaan yang diberikan oleh perbankan akibat ketidakmampuan seperti: (1) aspek formalitas, karena banyak koperasi dan UKM yang tidak memiliki legal status; (2) aspek skala usaha, di mana skema kredit yang disiapkan perbankan tidak sejalan dengan skala usaha koperasi dan UKM; dan (3) aspek informasi, dimana perbankan ragu terhadap keberadaan usaha koperasi dan UKM. Oleh karena itu, maka ke empat masalah ini harus diatasi, diantaranya dengan peningkatan kemampuan bagi Pengurus, pengelola (SDM) yang di koperasi dan UKM melalui program program seminar dan Focus Diskusi Group dengan pihak perbankan.

Ketiga, meningkatkan kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM dan koperasi. Secara umum kualitas SDM pengurus koperasi dan UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Jumlah wirausaha di Indonesia masih sangat kurang. Secara proporsi, baru sekitar 0,24% dari populasi penduduk atau hanya sekitar 500 ribuan. Jumlah ini sangat kurang untuk mendukung akselerasi pembangunan ekonomi. Idealnya, Indonesia membutuhkan sebanyak 4,8 juta wirausaha atau sekitar 4,8 juta orang, Sebagai perbandingan, jumlah wirausaha di Amerika Serikat sudah mencapai 12% dari total jumlah penduduknya, Singapura 7%, Cina dan Jepang 10%, India 7% dan Malaysia 3%. (Suryani Motik, Wakil Ketua Kadin).

Keempat, meningkatkan fasilitas transfer tekonologi bagi koperasi dan UKM. Fasilitas dan transfer teknologi untuk Koperasi dan UKM yang masih merupakan tantangan yang kita hadapi. Peranan dan kerja sama antara lembaga riset dan perguruan tinggi masih belum berpihak kepada koperasi serta dunia usaha. Kerja sama atau kemitraan antara perusahaan besar, baik dari dalam dan luar negeri dengan koperasi dan UKM harus didorong untuk meningkatkan peran koperasi dan UKM dalam menunjang kegiatannya

Kelima, menfasilitasi koperasi dan UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri. Pada saat ini saja kita lihat bahwa banyak produk dari Koperasi dan UKM tidak dapat terjual dengan baik di pasar, hal ini karena sebagaian dari pelaku hanya berpikir untuk membuat produk sehingga akaibatnya barang tidak terjual dan akhirnya rugi, padahal bagian terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar, sebaik apapun kualitas produk yang dihasilkan, kalau masyarakat atau pasar tidak mengetahuinya, maka produk tersebut akan sulit dipasarkan.

Langkah-langkah diatas diharapkan dapat digunakan sebagai upaya upaya strategis dalam menghadapi MEA yang akan di laksanakan di akhir tahun 2015 ini.

Kamis, 15 Oktober 2015

Sejarah Koperasi di Indonesia


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Senin, 04 Mei 2015

Praktek-Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberal di Indonesia



Tugas Softskill Perekonomian Indonesia

Praktek-Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberal di Indonesia






Nama : Kokom Khomaria

Kelas : 1EB13

NPM : 25214905

Fakultas Ekonomi

Jurusan Akuntansi


UNIVERSITAS GUNADARMA






















Kata Pengantar

                Segala puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan berkat, anugerah dan karunia yang melimpah, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
              Makalah ini disusun guna untuk menyelesesaikan tugas softskill dosen Perekonomian IndonesIa. Adapaun judul Makalah ini adalah “Praktek-Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberalis di Indonesia”.
             Walaupun banyak kesulitan yang penulis harus hadapi ketika menyusun Penulisan Ilmiah ini, namun berkat bantuan dan dorongan dari berbagai pihak akhirnya tugas ini dapat diselesaikan dengan baik.
                           Akhir kata, hanya kepada Tuhan jugalah segalanya dikembalikan dan penulis sadari bahwa penulisan ini masih jauh dari sempurna, disebabkan karena berbagai keterbatasan yang penulis miliki. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menjadi perbaikan di masa yang akan datang.




                                                                                    Depok,  5 Mei 2015








































BAB I
PENDAHULUAN
I.1 PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
·         aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
·         kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
·         kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
·         teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
·         modal yang digunakan sedikit;
·         transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
·         kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
·         hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
2. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a)      semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b)      kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c)      semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a)      Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b)      Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi;
c)       Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
§  menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
§  terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
§  terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
v  setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
v  perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
v  peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
v  peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
v  hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
v  setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
v  kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a)      Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b)      Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c)      Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
§  Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
§  Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
§  Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a)      hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b)      kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c)      kepentingan umum lebih diutamakan;
d)     campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e)      pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.



















BAB II
ISI
II.1 SISTEM EKONOMI LIBERALIS DI INDONESIA

Jika kita lihat lagi dampak yang ditimbulkan dari adanya ekonomi liberal, dengan demikian maka ketimpangan ekonomi, kesemena-menaan dan kesenjangan sosial akan terjadi. Karena yang kaya akan semakin menjadi kaya sedangkan yang miskin akan semakin menjadi miskin karena tidak adanya pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat. Fakta lapangan telah mengatakan bahwa peran liberal hanya dimiliki oleh sekelumit orang saja yang mampu bertahan dalam keadaan tersebut yaitu pemilik modal, singkat kata merekalah pemilik modal, yang memonopoli pasar.


Demikian juga, kebijakan ekonomi Indonesia yang sedikit menganut ekonomi liberal dan tidak tegas yang hanya menguntungkan daerah kaya atau maju tetapi juga mengutungkan orang kaya. Misalnya saja terutama di masa Orde Baru kita melihat bagaimana konglomerat kalau meminjam uang dalam jumlah besar di bank tidak diwajibkan memiliki jaminan atau agunan, sementara pedagang kecil kalau pinjam uang di bank harus memenuhi macam-macam agunan dan kewajiban yang sulit dipenuhi.


Coba kalau kita berkaca kepada sebagian negara yang menggunakan asas ekonomi liberal seperti Amerika Serikat, maka ketidakmerataan pendapatan dalam penduduknya akan dapat sering anda lihat, sekalipun Amerika Serikat tergolong negara yang maju. Para pemilik modal dan jutawan tenar layaknya Donald Trump dan Bill Gates, keduanya akan mampu bertahan dan bahkan terus menguasai, mendominasi dan memonopoli pasar. Sedangkan masyarakat kalangan bawah dan menengah dipastikan akan menjadi korbannya.
CONTOH PRAKTEK EKONOMI LIBERALIS DI INDONESIA
Contoh bukti praktek ekonomi liberal di negara kita yang gamblang dapat kita lihat yaitu pada proyek minyak blok Cepu yang pada akhirnya infestor asing (Exxon Mobile) berhasil mengungguli Pertamina selaku perusahaan negara. Belum lagi Freeport di Papua yang dikuasai Infestor asing dari Amerika. Akibatnya eksploitasi tersebut hanya menguntungkan pihak infestor saja, sedangkan mereka tidak memperdulikan Indonesia selaku pemilik bahan bakunya.


Hal ini terjadi karena kurangnya adanya ketegasan dari pihak Indonesianya sendiri. Pemerintah takut akan resiko yang akan dihadapinya jika melaksanakan kebijakan yang dirasa akan merugikan pihak asing.
Dengan demikian jika kita lihat dari contoh di atas maka keadilan sosial tidak akan tercapai dan jauh dari prinsip nasionalisme yang menjunjung tinggi asas keadilan sosial untuk masyarakatnya

II.2 SISTEM EKONOMI SOSIALIS DI INDONESIA
Sistem Ekonomi Sosialis adalah suatu Sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat, dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana mestinya diarahkan.

Sistem Sosialis ( Socialist Economy) Sistem Sosialis berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.

CONTOH PRAKTEK SISTEM EKONOMI SOSIALIS DI INDONESIA
a)      Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
dengan tujuan:
·         Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
·         Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
·         Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.

Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
ü  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
ü  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
ü  Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000

Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.

b)      Dekon dan Peraturan 1963
Pada bulan Maret 1963, dicanangkan Deklarasi Ekonomi (Dekon). Dimaksudkan untuk menguraikan metode yang hendak digunakan untuk melaksanakan Rencana Delapan Tahun. Menurut Dekon, pertumbuhan ekonomi akan terjadi dalam dua tahap yakni :
·         Tahap pertama adalah penataan ekonomi yang sifatnya nasional dan demokratis serta bersih dari sisa peninggalan imperialisme dan feodalisme.
·         Tahap Kedua adalah tahap pembangunan ekonomi sosialis Indonesia

Dekon mencerminkan maksud pemerintah untuk mengadakan perubahan yang radikal dalam kebijaksanaan ekonominya. Dekon memberi bimbingan positif untuk empat bidang yakni:
ü  Penentuan laju pertumbuhan ekonomi;
ü  Peningkatan laju penanaman modal dalam negeri dan asing;
ü  Pembukaan hubungan ekonomi internasional;
ü  Penentuan kegiatan ekonomi sektor swasta, koperasi dan negara.

Peraturan 26 Mei merupakan suatu program stabilisasi ekonomi yang dilaksanakan melalui empat belas peraturan untuk membendung inflasi. Mengandalkan mekanisme pasar dan harga-harga yang ditentukan melalui mekanisme tersebut. Merupakan upaya berani untuk menyeimbangkan anggaran nasional, menghapuskan banyak pengawasan harga, memberikan otonomi yang besar kepada perusahaan negara dan menyerahkan perusahaan kecil kepada pemerintah daerah. (Yahya Muhaimin,1991)












BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme),Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi). Persatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam ekonomi). Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat), serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.













SUMBER – SUMBER :





Tugas 4 Makalah & Soal

  ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA DALAM AUDITING Kelompok 4: Alcoryna Putri (20214729) Kokom Khomaria (25214905) ...